4 Fakta di Balik Klaim Tiga Desa Nunukan Masuk Wilayah Malaysia
Nunukan – Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, disebut masuk ke wilayah administrasi Malaysia setelah penyelesaian batas negara atau outstanding boundary problem (OBP) antara Indonesia dan Malaysia. Namun klaim ini dibantah oleh warga lokal dan pemerintah daerah.
Ketiga desa tersebut berada di Kecamatan Lumbis Hulu, yakni Desa Kabulangalor, Lepaga, dan Tetagas.Berikut rangkuman empat fakta yang dihimpun dari laporan Tempo, per 2 Februari 2026.
1. Pergeseran Batas Wilayah Jadi Pemicu
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, menjelaskan bahwa sebagian wilayah tiga desa itu kini masuk ke Malaysia akibat penyesuaian garis batas.
Pergeseran ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penyelesaian OBP Pulau Sebatik yang telah ditandatangani Indonesia–Malaysia pada 18 Februari 2025.Dari kesepakatan itu, Indonesia memperoleh 5.207 hektare wilayah baru, sedangkan Malaysia mendapat 4,9 hektare di Pulau Sebatik. Namun penyesuaian garis batas membuat sebagian wilayah tiga desa di Lumbis Hulu masuk ke administrasi Malaysia.
“Terdapat tiga desa yang sebagian wilayahnya masuk ke Malaysia,” kata Makhruzi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 21 Januari 2026.
2. Warga Lokal Membantah:
Tiga Desa Tetap Wilayah IndonesiaKetua Dewan Pendiri Pemuda Penjaga Perbatasan, Lumbis Pansiangan, membantah bahwa ketiga desa tersebut masuk Malaysia.
Latest
Ia menyebut ketiga desa itu berada di area dua OBP—Sungai Sinapad-Sesai serta B2700-B3100—dengan total luas 5.986 hektare.Menurutnya, Indonesia justru menguasai 90% wilayah OBP itu atau sekitar 5.207 hektare, sedangkan Malaysia hanya mendapatkan 10%.Kesimpulannya, kata Lumbis, tiga desa tersebut tetap bagian dari Indonesia.
3. Tiga Desa Sudah Lama Tidak Berpenghuni
Lumbis menambahkan, tiga desa yang disebut “masuk Malaysia” itu sebenarnya tidak lagi berpenghuni. Yang tersisa hanyalah kebun warga dan lahan-lahan lama.
Karena tidak ada permukiman, ia menilai tidak ada kebutuhan relokasi akibat penetapan batas tersebut.Sebagai penduduk asli perbatasan, ia mendorong pemerintah pusat membangun ulang wilayah-wilayah perbatasan seperti Malaysia yang berhasil mengembangkan destinasi wisata usai sengketa Sipadan-Ligitan.
4. Pemerintah Daerah Bantah Isu Desa Hilang
Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kalimantan Utara, Ferdy Manurun Tanduklangi, menegaskan tidak ada desa yang hilang atau diserahkan kepada Malaysia.
Menurutnya, yang terdampak hanyalah sebagian kecil wilayah desa, bukan keseluruhan wilayah seperti yang ramai di media sosial.
“Tidak ada desa yang hilang. Proses penyelesaian batas Indonesia–Malaysia berlangsung bertahun-tahun melalui jalur diplomasi,” ujar Ferdy, Sabtu, 24 Januari 2026.
Ia meminta masyarakat tidak terpancing isu bahwa Indonesia menyerahkan desa kepada Malaysia secara tiba-tiba.
Sumber: Tempo
