Dr. Ismail Resmi Raih Gelar Doktor, Soroti Modernisasi Pendidikan Pesantren di Mempawah
RANAHNUSANTARA,MEMPAWAH - Dr. Ismail, S.Pd.I, M.Pd.I secara resmi raih gelar Doktor usai dikukuhkan sebagai salah satu wisudawan Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar dalam Wisuda Angkatan ke-111, Rabu, 21 Mei 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jl. H. M. Yasin Limpo, Romang Polong, Gowa.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua Senat, Prof. Mardan, dan dihadiri oleh Rektor, para Wakil Rektor, anggota senat, para kepala biro, guru besar, dekan, serta 735 wisudawan dari delapan fakultas dan Program Pascasarjana.
Rektor UIN Alauddin Makassar dalam sambutannya berpesan agar para lulusan menjadi "Sarjana Semesta"—individu yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga peka terhadap isu-isu sosial dan kemanusiaan.
Ketua STAI Mempawah, Dr. Ismail, S.Pd.I, M.Pd.I, usai mengikuti prosesi wisuda Program Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Ia lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.
Dr. Ismail, yang sehari-hari mengemban amanah sebagai Ketua sekaligus dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Mempawah, Kalimantan Barat, berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Modernisasi Sistem Pendidikan Pondok Pesantren (Studi Kasus Pondok Pesantren Al-Qomar Mempawah). Ia lulus dengan predikat Sangat Memuaskan dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,93.
Dalam sidangnya, Dr. Ismail memaparkan pentingnya adaptasi sistem pendidikan pesantren terhadap perkembangan zaman. “Pesantren tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tapi juga instrumen perubahan dan simbol kemajuan,” ujarnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode manajerial. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data diuji lewat triangulasi sumber, teknik, dan waktu.
Ismail menemukan bahwa Pondok Pesantren Al-Qomar Mempawah telah menerapkan sistem pendidikan modern melalui pendirian berbagai lembaga seperti Madrasah Aliyah, Tsanawiyah, Ibtidaiyah,Madrasah Diniyah, hingga Madrasah Al-Qur’an. Modernisasi dilakukan dalam dua bentuk yakni sebagai berikut :
Pertama, modernisasi fisik melalui pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang representatif.
Kedua, modernisasi non-fisik seperti pembaruan kelembagaan, kurikulum, metode pengajaran, dan evaluasi pembelajaran. Modernisasi ini berdampak positif, antara lain meningkatnya kepercayaan masyarakat, bertambahnya jumlah santri, serta SDM pengajar yang sebagian besar lulusan S2 dan bahkan S3. Kurikulum pun disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, modernisasi juga membawa dampak negatif. Dr. Ismail, S.Pd.I, M.Pd.I mencatat mulai lunturnya nilai-nilai tradisional dan kearifan lokal pesantren, berkurangnya porsi pelajaran agama, tingginya biaya pendidikan, serta meningkatnya ketergantungan santri pada teknologi yang mengurangi daya kritis mereka. “Infrastruktur pendidikan di pesantren ini juga belum sepenuhnya memadai,” tutur Dr. Ismail, S.Pd.I, M.Pd.I.
Dalam penelitian ini, diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan pesantren yang tetap menjaga nilai-nilai tradisional namun mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Kemudian, dalam penutupnya sebagai akademisi dan aktivis organisasi masyarakat, Dr. Ismail dikenal aktif mendorong transformasi pendidikan Islam berbasis kearifan lokal.
"Pencapaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, namun juga kontribusi nyata bagi pengembangan pesantren di era modern terkhususnya di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalbar," tutupnya.
