Satresnarkoba Polres Mempawah Ungkap 5 Kasus Narkotika, 9 Pengedar Sabu Kini Ditangkap

Rananusanta.com, Mempawah – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika sepanjang Mei 2025.

Sebanyak sembilan tersangka pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba diamankan dalam operasi tersebut.Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Mempawah, Rabu (28/5/2025), didampingi Wakapolres Kompol Antonius Trias Kuncorojati dan Kasat Narkoba Iptu Agus Trimarsono.

“Lima kasus ini terjadi di beberapa lokasi berbeda, yaitu Desa Sengkubang di Kecamatan Mempawah Hilir, Desa Pasir Wan Salim di Kecamatan Mempawah Timur, serta wilayah Sungai Pinyuh,” jelas AKBP Jonathan.

IMG-20250528-WA0048

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, bersama Wakapolres Mempawah Kompol Antonius Trias Kuncorojati, yang berlangsung di Mapolres Mempawah, Rabu (28/5/2025).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 25,37 gram, delapan butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp1,4 juta, sembilan unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta satu timbangan elektrik.

“Dengan keberhasilan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 625 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Jonathan.

IMG-20250528-WA0036

Dari pengungkapan tersebut, Barang bukti yakni berupa narkotika jenis sabu seberat 25,37 gram, delapan butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp1,4 juta, sembilan unit telepon genggam, satu unit sepeda motor dan lainnya.

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Mapolres Mempawah guna proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mempawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *