Forkopimcam Sungai Pinyuh Gelar Rapat Koordinasi Pasar Juadah Ramadhan 1447 H

Rana Nusantara.com SUNGAI PINYUH – Forkopimcam Kecamatan Sungai Pinyuh menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Pasar Juadah Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh. Rapat berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Pinyuh, Rabu (21/1/2026) pagi.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sungai Pinyuh, Ngatmo, S.KM., M.AP, dan dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pinyuh IPTU Iswandi, Kasi Trantibum Amri, S.E., Lurah Sungai Pinyuh M. Al Azhar, personel DLLAJ Idham, Koordinator Lapak Juadah Ramadhan Sulaiman, para Ketua RT di Jalan Pancasila Laut Gang Gusti Khaidir I dan II, serta perwakilan pedagang lapak juadah Ramadhan.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu strategis, di antaranya potensi peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) karena momen Ramadhan 1447 H bertepatan dengan perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026. Forkopimcam menilai diperlukan sinergi lintas sektor guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Selain itu, rapat juga menindaklanjuti keluhan sejumlah pemilik usaha dan ruko di sepanjang Jalan Raya Seliung dan Jurusan Mempawah terkait aktivitas pedagang lapak juadah Ramadhan dan pedagang kaki lima yang dinilai mengganggu akses dan aktivitas usaha.

Persoalan lain yang dibahas adalah potensi lonjakan pedagang kaki lima dari kawasan Patoka Sarana. Terhitung mulai 1 Februari 2026, pedagang tidak diperkenankan berjualan di area tersebut karena akan digunakan sebagai pusat kegiatan perayaan Imlek dan Cap Go Meh selama hampir satu bulan. Kondisi ini dikhawatirkan memicu perpindahan pedagang ke lokasi pasar Sungai Pinyuh dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru.Adapun hasil rapat menyepakati beberapa langkah, di antaranya meminta Lurah, Ketua RT dan RW, serta koordinator lapak untuk menjalin komunikasi intensif dengan pedagang, pengusaha toko, dan warga sekitar guna mencegah terjadinya miskomunikasi. Selain itu, pihak RT dan Kelurahan Sungai Pinyuh akan segera melakukan pendataan terhadap pedagang kaki lima dan pedagang juadah Ramadhan.

Forkopimcam juga mengimbau agar lapak pedagang yang menutup akses masuk ke ruko segera dipindahkan atau diatur ulang sehingga tidak menghambat aktivitas usaha para pemilik toko.

Rapat koordinasi tersebut berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.Langkah koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan pengusaha di Sungai Pinyuh terkait aktivitas pedagang tetap maupun musiman menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Forkopimcam berharap, melalui kerja sama seluruh pihak, potensi gangguan kamtibmas selama Ramadhan, Imlek, dan Cap Go Meh 2026 dapat diminimalisir.

{SC : Humasres MpW}

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *