Raih Peringkat 3 MCP Nasional, Gubernur Ria Norsan Tekankan Sinergitas Berantas Korupsi
RANA NUSANTARA.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih prestasi gemilang dengan memperoleh penghargaan peringkat ketiga dalam capaian Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 untuk kategori provinsi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, kepada Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, serta sejumlah kepala daerah lainnya.
Acara penghargaan ini berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (19/03/2025), bersamaan dengan Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Secara Nasional. Rakor ini diinisiasi oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi KPK dan dihadiri oleh sejumlah provinsi di wilayah III KPK RI, antara lain D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Rakor ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan tujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap kepala daerah serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Rakor ini juga melibatkan berbagai stakeholders, termasuk perwakilan APIP pusat, pemerintah daerah, akademisi, serta praktisi terkait tata kelola pemerintahan.

Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan menerima penghargaan Peringkat 3 dalam Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD) MCP Tahun 2024 dari Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, di acara Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu (19/03/2025). Sumber Dok. ADPIM PROVINSI KALBAR/ISTIMEWA.
APIP memainkan peran krusial dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi sektor pemerintahan daerah. Dalam rapat ini, rencana strategis APIP untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di tingkat daerah dibahas dan disusun secara kolektif.
Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran sentral dalam pencegahan korupsi, yang harus dibarengi dengan sinergi antara kepala daerah dan inspektorat daerah. “Kepala daerah sangat berpengaruh dalam hal ini, maka kita harus memperkuat kerjasama dengan inspektorat untuk mengendalikan pengawasan internal,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Norsan juga mengapresiasi prestasi yang diraih Kalimantan Barat dalam MCP, yang berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional, di bawah Provinsi Jawa Timur. “Alhamdulillah, kita berhasil meraih peringkat ketiga se-Indonesia dalam MCP. Ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan,” ungkapnya.

Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H, setelah menerima piagam penghargaan dari KPK dan Momentum Foto bersama Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, beserta Kepala daerah seluruh Indonesia, di acara Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, Yogyakarta, Rabu (19/03/2025).. - Sumber Dok. ADPIM PROVINSI KALBAR.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kolaborasi bersama dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Setyo menyoroti tantangan masih adanya masyarakat yang menganggap kebiasaan korupsi sebagai hal yang wajar.
“IPK ini merupakan tanggung jawab kita semua. Masih ada masyarakat yang menganggap korupsi itu biasa, dan ini harus kita hentikan,” ujarnya.
Setyo juga mengingatkan bahwa upaya untuk meningkatkan IPK harus berkelanjutan dan melibatkan seluruh kepala daerah dan pegawai pemerintah. Ia mengajak agar setiap tindakan kecil dalam melawan korupsi dapat berkontribusi besar terhadap kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat.Selain itu, Setyo Budiyanto juga menekankan perlunya perbaikan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

“MCP tidak hanya berfungsi sebagai pusat monitoring, tetapi juga harus dapat mengontrol dan memantau kebijakan-kebijakan yang diterapkan di setiap daerah,” tegasnya.
Pada akhir acara, Setyo kembali mengingatkan bahwa meskipun perubahan kecil dalam langkah antikorupsi tampak sederhana, namun dampaknya akan sangat besar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. (rfa/ica)
SUMBER : ADPIM PROVINSI KALBAR.